Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk menjalankan aplikasi ini. Halaman dengan Loader

Tunggu sebentar...

Penerimaan Peserta Didik Baru di SMP Negeri 10 Mandau Tahun 2023

  • Sabtu, 10 Juni 2023
  • Ilham Syafriyatman
  • 0 komentar
Penerimaan Peserta Didik Baru di SMP Negeri 10 Mandau Tahun 2023

SMPN 10 Mandau - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kabupaten Bengkalis tahun 2023 akan dilaksanakan beberapa hari lagi. Bagi Orang Tua atau Wali Murid yang ingin mendaftarkan anaknya, khususnya di SMPN 10 Mandau agar dapat memperhatikan hal-hal berikut ini.

Jadwal PPBD

  1. Pendaftaran : 19 - 21 Juni 2023
  2. Pengumuman hasil seleksi : 23 Juni 2023
  3. Pendaftaran ulang : 26 - 27 Juni 2023

Jalur pendaftaran PPDB :

  1. Zonasi
    Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang bertempat tinggal di :
    a. Kelurahan Air Jamban : RW (1, 2, 3, 4, 7, 9, 10, 11, 12, 14, 16, 17, 19, 21, 23, 27, 28)
    b. Desa Tambusai Batang Dui : RW.1 (RT.1-RT.4), RW.2 (RT.1-RT.4), RW.3 (RT.1-RT.2), RW.4 (RT.1-RT.2).

  2. Prestasi
    Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi Akademik atau Non Akademik setingkat Kecamatan

  3. Afirmasi
    Afirmasi adalah jalur pendaftaran bagi keluarga calon peserta didik yang tidak mampu.

  4. Perpindahan Tugas Orang Tua
    Jalur pendaftaran ini khusus bagi calon peserta didik yang berpindah tempat karena pekerjaan atau tugas orang tua/wali yang mengalami perpindahan.

Persyaratan PPDB

Persyaratan Umum 
1. Calon Peserta Didik berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli Tahun 2023.
2. Surat Keterangan Lulus SD (SKL)
3. Kartu Keluarga
4. Akte Kelahiran
5. Kartu NISN
6. Foto 3x4
7. KTP orang tua

Persyaratan khusus

  1. Jalur Zonasi 
  2. Jalur Prestasi
    a. Surat keterangan prestasi/sertifikat prestasi dari sekolah kelas 4, 5, 6 (ranking 1, 2 dan 3) untuk prestasi akademik atau Surat keterangan prestasi/sertifikat tingkat Kecamatan untuk Non akademik.
  3. Jalur Afirmasi
    a. Melampirkan KIP/PKH/Surat bukti keikutsertaan dalam keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun daerah.
  4. Jalur Perpindahan Tugas
    a. Surat pindah tugas orang tua/wali

Semua persyaratan discan sesuai dengan ketentuan. Mekanisme pendaftaran PPDB secara daring (online) ke laman berikut:

https://ppdb.bengkaliskab.go.id

Bagikan artikel ini:
Foto Kepala Sekolah
LISA TRIANA, S.Pd., M.Pd

- Kepala Sekolah -

Assalamu'alaikum wr.wb. Puji syukur kepada Allah سبحانه و تعالى, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan anugerahNya...

Dapatkan Notifikasi
Jajak Pendapat

Apakah website ini bermanfaat dan informatif?

Hasil
Pesan (Klik Gambar)