Penerimaan Peserta Didik Baru di SMP Negeri 10 Mandau Tahun 2023
- Sabtu, 10 Juni 2023
- Ilham Syafriyatman
- 0 komentar
SMPN 10 Mandau - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kabupaten Bengkalis tahun 2023 akan dilaksanakan beberapa hari lagi. Bagi Orang Tua atau Wali Murid yang ingin mendaftarkan anaknya, khususnya di SMPN 10 Mandau agar dapat memperhatikan hal-hal berikut ini.
Jadwal PPBD :
- Pendaftaran : 19 - 21 Juni 2023
- Pengumuman hasil seleksi : 23 Juni 2023
- Pendaftaran ulang : 26 - 27 Juni 2023
Jalur pendaftaran PPDB :
- Zonasi
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang bertempat tinggal di :
a. Kelurahan Air Jamban : RW (1, 2, 3, 4, 7, 9, 10, 11, 12, 14, 16, 17, 19, 21, 23, 27, 28)
b. Desa Tambusai Batang Dui : RW.1 (RT.1-RT.4), RW.2 (RT.1-RT.4), RW.3 (RT.1-RT.2), RW.4 (RT.1-RT.2). - Prestasi
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi Akademik atau Non Akademik setingkat Kecamatan - Afirmasi
Afirmasi adalah jalur pendaftaran bagi keluarga calon peserta didik yang tidak mampu. - Perpindahan Tugas Orang Tua
Jalur pendaftaran ini khusus bagi calon peserta didik yang berpindah tempat karena pekerjaan atau tugas orang tua/wali yang mengalami perpindahan.
Persyaratan PPDB :
Persyaratan Umum
1. Calon Peserta Didik berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli Tahun 2023.
2. Surat Keterangan Lulus SD (SKL)
3. Kartu Keluarga
4. Akte Kelahiran
5. Kartu NISN
6. Foto 3x4
7. KTP orang tua
Persyaratan khusus
- Jalur Zonasi
- Jalur Prestasi
a. Surat keterangan prestasi/sertifikat prestasi dari sekolah kelas 4, 5, 6 (ranking 1, 2 dan 3) untuk prestasi akademik atau Surat keterangan prestasi/sertifikat tingkat Kecamatan untuk Non akademik. - Jalur Afirmasi
a. Melampirkan KIP/PKH/Surat bukti keikutsertaan dalam keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun daerah. - Jalur Perpindahan Tugas
a. Surat pindah tugas orang tua/wali
Semua persyaratan discan sesuai dengan ketentuan. Mekanisme pendaftaran PPDB secara daring (online) ke laman berikut: